mandong.id-mandong, Lelang tanah kas desa merupakan kegiatan rutin sebuah desa dan hal ini juga dilaksanakan di Desa Mandong sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan aset desa. Selain bentuk transparansi pengelolaan aset desa, lelang tanah kas desa juga merupakan bentuk penggalian potensi yang akan dijadikan sebagi sumber pendapatan asli desa untuk pembiayaan kegiatan yang sudah direncanakan dalam anggaran pendapatan desa.
Sebagai bentuk transparansi selain mengadakan musyawarah dengan bpd pemerintah desa Mandong juga mengadakan musyawarah desa yang telah digelar pada hari kamis 20 febuari 2025 bertempat di aula balai desa Mandong. Dalam kesempatan tersebut disampaikan berbagai hal, diantaranya tentang pembentukan panitia, hari pelaksanaan, jumlah tanah kas desa yang dilelang beserta harga dasar penawaran dan juga tata tertib lelang. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pelaksaanaan lelang yaitu pada hari kamis tanggal 27 febuari tahun 2025 bertempat di aula balai desa Mandong.
Selain acara inti rakor berupa pembahasan lelang tanah kas desa, acara juga diisi dg informasi dari desa dan juga masukan serta usulan dari peserta rakor sebelum acara ditutup. Jkw)

