mandong.id – Pemerintah desa Mandong telah menggelar Musyawarah Desa penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025. Acara digelar di aula balai desa Mandong dan dihadiri oleh MUSPIKA, Kepala Desa dan seluruh perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat Mandong.

Dalam acara musdes ini Heru Sadmoko selaku kepala desa Mandong menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk transparansi pemerintah desa dalam pengeloaan anggaran dan untuk kegiatan pemerintah desa di tahun 2026 yang bersumber dari dana desa akan berkurang karena adanya pengurangan pagu anggaran dari pemerintah pusat, akan tetapi untuk kegiatan fisik di tahun 2026 masih bisa terlaksana dengan sumber dana selain dari dana desa yaitu dari bantuan Kabupaten dan Provinsi.

Acara di akhiri dengan di tandatanganinya Berita Acara Musdes oleh BPD, Kepala Desa, dan perwakilan peserta Musdes dan dilanjutkan Penyerahan APBDES ke pada Kecamatan melalui Pendamping Desa untuk disampaikan Ke Camat Trucuk dan diteruskan kepada Bupati Klaten.(Yan)

Comments are disabled.