Ilustrasi-By-unair.ac.id

Ilustrasi-By-unair.ac.id


Mandong. Pada tahun 2025 untuk kesekian kalinya pemerintah desa Mandong mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa tambahan dana afirmasi kinerja dari dana desa sebesar Rp. 250.510.000,- dengan demikian total dana desa yang akan diterima Pemerintah Desa Mandong Pada Tahun Anggaran 2025 yaitu sebesar Rp. 1.110.465.000,- dengan komposisi Alokasi Dasar Rp.607.122.000,- dan alokasi formula Rp. 244.833.000,-.

Dengan ada tambahan dana ini diharapkan bisa membuat gerak pembangunan yang ada di desa Mandong bisa lebih terasa. Saat ditemui di kantornya Heru Sadmoko selaku kepala Desa Mandong berharap pembangunan di desa mandong lebih pesat dan lebih cepat memwujudkan visi dan misinya. Dalam kesempatan yang lain saat ditemui Koordinator Pedamping Desa Kecamatan Trucuk Sri Widada berpesan agar dana tambahan tersebut bisa dioptimalkan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, serta memberikan uscapan selamat dan menyatakan bahwa Desa Mandong patut dan layak mendapatkan afirmasi kinerja dana desa.

Sebagai informasi bahwa afirmasi kinerja hanya diberikan kepada desa-desa yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(JKW)

Comments are disabled.